property
Proposal Perubahan Zonasi Bintaro Berpotensi Mengubah Wajah Kota Satelit Ini
Perencana kota merilis rancangan yang akan mencabut batas ketinggian bangunan dan mengizinkan penggunaan komersial di lahan bekas permukiman sepanjang koridor tol selatan.
Bagaimana kami menyusun liputan ini

Dinas Perencanaan Kota Jakarta pekan lalu mengajukan rancangan perubahan zonasi yang menyasar 180 hektare di kawasan Bintaro untuk dijadikan hunian dan komersial terpadu dengan gedung bertingkat hingga 40 lantai, di area yang saat ini hanya diperbolehkan berdiri rumah tinggal dan toko-toko kecil.
Langkah ini menyusul rampungnya perpanjangan Jalan Lingkar Luar Jakarta pada Desember lalu serta dibukanya dua ramp interchange baru di Pondok Aren yang memangkas waktu tempuh ke SCBD dari 55 menit menjadi 28 menit pada jam sibuk pagi hari. Para pengembang pun telah mengajukan permohonan awal untuk ruang perkantoran dan komersial yang, jika perubahan ini disetujui, akan menambah luas lantai bangunan hingga 1,2 juta meter persegi.
Keterkaitan dengan Koridor Pertumbuhan Kemang dan BSD
Lahan-lahan yang terdampak berada di antara Jalan Bintaro Utama dan kompleks Bintaro Plaza yang sudah ada, tepat di sebelah utara batas wilayah BSD City. Perubahan zonasi di sini akan semakin mempererat keterkaitan kawasan tersebut dengan koridor Kemang yang banyak dihuni ekspatriat-di mana rata-rata sewa mencapai Rp320.000 per meter persegi pada kuartal lalu-serta dengan simpul-simpul komersial yang terus berkembang di dalam BSD City, tempat bernaungnya kantor regional tiga bank besar. Agen properti setempat melaporkan bahwa kaveling tanah yang menghadap akses tol tersebut sudah mendapat penawaran 40 persen di atas harga tahun 2025, seiring antisipasi terhadap perubahan aturan ini.
Data transaksi terkini dari Jakarta Property Board menunjukkan unit hunian di Bintaro diperjualbelikan pada kisaran Rp18 juta hingga Rp22 juta per meter persegi, jauh di bawah rata-rata kota sebesar Rp55 juta. Jika rezoning ini lolos, analis dari dua firma konsultan berbasis di Jakarta memproyeksikan nilai properti bisa melonjak hingga Rp35 juta dalam 18 bulan ke depan, menyamai kenaikan yang belakangan terjadi di sepanjang ruas tol yang telah ditingkatkan di sekitar Cikarang.
Langkah Selanjutnya bagi Penghuni dan Calon Pembeli
Masa konsultasi publik berlangsung hingga 15 Agustus di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jalan Prapanca. Pemilik properti dalam zona terdampak dapat menyampaikan keberatan secara tertulis atau menghadiri salah satu dari tiga sesi temu warga yang dijadwalkan pada 22, 25, dan 29 Juli. Calon pembeli yang berminat pada unit di sekitar Stasiun Bintaro Jaya disarankan untuk memeriksa peta zonasi final setelah diundangkan-yang diperkirakan pada Oktober mendatang-sebelum memutuskan untuk membeli unit yang masih dalam tahap pembangunan.